Rabu, 09 Mei 2012

"AKAD NIKAH"


Setelah upacara akad nikah selesai,pengantin putra tetap menunggu di luar untuk upacara selanjutnya. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah selama upacara akad nikah pengantin putra boleh mengenakan keris (keris harus dicabut terlebih dahulu) dan kain yang dipakai oleh kedua pengantin tidak boleh bermotif hewan begitu pula blangkon yang dipakai pengantin putra. Bagi pemeluk agama Katholik atau Kristen akad nikah dilangsungkan di gereja. Untuk pemeluk agama Katholik dinamakan menerima Sakramen Ijab, baik agama Islam maupun Katholik atau Kristen pelaksanaan akad nikah harus didahulukan dan setelah selesai Ijab Kabul barulah upacara adat dapat dilangsungkan.
Photo ini terlaksana pada hari Jum'at, tanggal 06 April 2012 jam 07.00 WIB s/d jam 08.00 WIB di masjid Al Falah, jl. Raya Darmo Surabaya
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar