Kamis, 23 September 2010

KELUARGA SAKINAH-MAWADAH-WAROHMAH-AMANAH (SMWA)

Potensi cinta kasih, mawaddah dan rahmah yanga di anugerahkan Allah kepada pasangan suami-istri adalah untuk satu tugas yang berat tetapi mulia. Malaikat pun berkeinginan untuk melaksanakannya, tetapi kehormatan itu diserahkan Allah kepada manusia.

SAKINAH berarti ketenangan, atau antonim kegoncangan. Kata ini tidak digunakan kecuali untuk menggambarkan ketenangan dan ketentraman setelah sebelumnya ada gejolak, apa pun bentuk gejolak tersebut. Kecemasan menghadapi musuh, atau bahaya, atau kesedihan dan semacamnya bila disusul dengan ketenangan batin yang mendalam, maka ketenangan tersebut dinami SAKINAH.

SAKINAH harus didahului oleh gejolak, menunjukan bahwa ketenangan yang dimaksud adalah ketenangan dinamis. Didalam rumah tangga pasti ada saat-saat di mana g e j o l a k bahkan kesalahpahaman dapat terjadi, namun ia dapat segera tertanggulangi lalu melahirkan SAKINAH.

SAKINAH terlihat pada kecerahan air muka yang diasertai dengan kelapangan dada, budi bahasa yang halus, yang dilahirkan oleh ketenangan batin akibat menyatunya pemahaman dan kesucian hati, serta bergabungnya kejelasan pandangan dengan tekad yang kuat.
Bahwa SAKINAH tidak datang begitu saja, tetapi ada syarat bagi kehadirannya. Kalbu harus disiapkan dengan kesabaran dan ketakwaan, karena SAKINAH “diturunkan” Allah ke dalam kalbu.
SAKINAH baru diperoleh setelah melalui beberapa fase, bermula dari mengosongkan kalbu dari segala sifat tercela dan buruk, dengan jalan menyadari d o s a dan kesalahan telah diperbuat, kemudian “memutuskan hubungan” dengan masa lalu yang kelam, dengan penyesalan dan dengan pengawasan ketat terhadap diri menyangkut hal - hal mendatang, disusul dengan mujahadah/ perjuangan melawan sifat - sifatnya yang terpuji, menganti yang buruk dengan yang baik, seperti kekikiran dengan kedermawanan, kecerobohan dengan keberanian, egoisme dengan pengorbanan, sambil memohon bantuan Allah dengan berdzikir mengingat - Nya, yang kesemua itu dapat di simpulkan dengan upaya menghiasi diri dengan ketabahan dan takwa.

MAWADDAH terambil dari akar kata yang maknanya berkisar pada “kelapangan dan kekosongan”. MAWADDAH adalah kelapangan dada dan kekosongan jiwa dari kehendak buruk. Ia adalah cinta plus yang sejati.
MAWADDAH adalah c i n t a yang tampak dampaknya pada perlakuan-serupa dengan tampaknya kepatuhan akibat rasa kagum dan hormat pada seseorang.

Jangan menduga MAWADDAH hadir begitu terlaksananya perkawinan. Kelirulah yang beranggapan demikian karena jika demikian pastilah kita tidak akan menemukan perkawinan yang gagal. Yang benar adalah dengan perkawinan Allah menganugerahi pasangan suami istri potensi untuk meraih MAWADDAH, selanjutnya mereka harus berjuang bersama untuk meraihnya.

RAHMAH adalah kondisi psikologis yang muncul di dalam hati akibat menyaksikan ketidakberdayaan, sehingga mendorong yang bersangkutan untuk melakukan pemberdayaan. Karena itu dalam kehidupan keluarga masing -masing, suami dan istri, akan bersungguh-sungguh, bahkan bersusah payah demi mendatangkan kebaikan bagi pasangannya serta menolak segala yang mengganggu dan mengeruhkannya.

RAHMAH menghasilkan kesabaran, murah hati, tidak cemburu. Pemiliknya tidak angkuh, tidak mencari keuntungan sendiri, tidak juga pemarah, apalagi pendendam. Ia menutupi segala sesuatu dan sabar menanggung segalanya.

Suami dan istri harus dapat menjadi “diri” pasangannya, dalam arti masing-masing harus merasakan dan memikirkan apa yang dirasakan dan dipikirkan pasangannya, sehingga mengukur pasangannya serupa dengan mengukur dirinya.

Suami dan istri harus berusaha untuk saling melengkapi !

AMANAH adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain disertai dengan rasa aman dari pemberinya karena kepercayaannya bahwa apa yang diamanatkannya itu akan dipelihara dengan baik, serta aman keberadaaannya di tangan yang diberi amanat itu.

Istri adalah AMANAH di pelukkan sang suami, dan suami pun AMANAH di pelukan sang istri. Tidak mungkin orang tua dan keluarga masing - masing akan merestui perkawinan tanpa adanya rasa percaya dan aman itu. Suami-demikian juga istri-tidak akan menjalin hubungan kecuali jika masing-masing merasa aman dan percaya kepada pasangannya.

AMANAH dipelihara dengan mengingat Allah; kebesaran, kekuasaaan, dan kemurahan - Nya. Ia dipelihara dengan melaksanakan tuntunan agama. Siramilah AMANAH itu dengan shalat, walaupun hanya lima kali sehari. Kukuhkan ia dengan jamaah bersama pasangan, walaupun hanya sekali sehari.

Sebagian besar perkawinan yang gagal adalah karena hilangnya amanah, iman, dan rasa aman itu.
Prioritas pertama dalam menjatuhkan pilihan pada pasangan adalah iman dan takwa, atau dengan kata lain agama dan keberagamaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar