Pagi ini !...saya dari rumah untuk mencari sesuap nasi berangkat sendiri !....Juragan perempuanku lagi sakit, kemudian anak berangkat sendiri ada ujian jam 10.00.
Ada yang perasaan aneh memang ! Karena kegiatan rutin tiap hari yang harus berpacu dengan ketepatan waktu....saat ini berangkat dari rumah santai jam 07.00. Biasanya lewat Jalur Surabaya Timur, sekarang lewat Surabaya Tengah....padat....merayap......! Sampai di kantor jam 07.30 tepat......parkier....lewat pintu belakang....." Selamat pagi !...Assalamu'alaikum wr, wb......!" sapa-ku kepada Pak Samsul dan teman2 baru-ku (lagi OJT) yang sebaya anak perempuan-ku. Yang lagi berbincang santai di tempat Smoking Area sebelum beraktifitas.
" Wassalamu'alaikum Wr Wb.. " jawab mereka serempak.
" Alhamdulillaahirobbil 'aalamiin, washsholaatu wassalaamu 'alal anbiyaa il mursaliin, wa 'alaa aaliihi wa shohbihi wa sallim.. ...Dhumateng sedherek2 sedaya, ingkang mugi tansah pinaringan rahmat Allah..
Kanthi nyuwun ridha Allah SWT..
Kawula nyuwun kawigatosanipun penjenengan sami, dhumateng pawartos ingkang badhe kula wedharaken punika..Kata Bapak TB.....eh kleru...Miturut pesenipun Ibu Asmen dhateng kula, kepareng kula ngaturi pawartos ingkang cekak aos, pawartosipun inggih punika : Jam kerja mulai 07.30 WIB !karena itu saya tak manggung, alias naik ke lantai dua dulu ! Dari pada di cap korupsi waktu , matur nuwun ! Jazakumullahu khairan katsiir.. Wassalamu'alaikum Wr Wb....."
Kanthi nyuwun ridha Allah SWT..
Kawula nyuwun kawigatosanipun penjenengan sami, dhumateng pawartos ingkang badhe kula wedharaken punika..Kata Bapak TB.....eh kleru...Miturut pesenipun Ibu Asmen dhateng kula, kepareng kula ngaturi pawartos ingkang cekak aos, pawartosipun inggih punika : Jam kerja mulai 07.30 WIB !karena itu saya tak manggung, alias naik ke lantai dua dulu ! Dari pada di cap korupsi waktu , matur nuwun ! Jazakumullahu khairan katsiir.. Wassalamu'alaikum Wr Wb....."
Dimeja kerja sudah ada Undangan pernikahan dari Pak Bambang Suprapto....tak buka....lembar pertama tertulis Diantara tanda-tanda........
Computer saya hidupkan....sebagai pemanasan ! langsung tak tanyakan sama mas google...Diantara tanda-tanda........hasilnya... mau tahu ? inilah sebagian hasil copy paste dari Bloger To day dan Bebas klik :
Diantara tanda tanda kekuasaan-Nya :
20. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak.
21. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
22. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.
23. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan.
24. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia memperlihatkan kepadamu kilat untuk (menimbulkan) ketakutan dan harapan, dan Dia menurunkan hujan dari langit, lalu menghidupkan bumi dengan air itu sesudah matinya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mempergunakan akalnya.
25. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah berdirinya langit dan bumi dengan iradat-Nya. Kemudian apabila Dia memanggil kamu sekali panggil dari bumi, seketika itu (juga) kamu keluar (dari kubur).
26. Dan kepunyaan-Nyalah siapa saja yang ada di langit dan di bumi. Semuanya hanya kepada-Nya tunduk.
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supKhithbah dan Walimah
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Rum : 21).
Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dan kebahagiaan. Hal ini tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa "Nikah adalah Sunnahnya".
Lebih dari itu Islam memberikan perhatian yang sangat besar dalam pembentukan sebuah keluarga, karena keluarga merupakan cikal bakal terbentuknya sebuah masyarakat yang lebih luas. Mendirikan dan membentuk sebuah keluarga yang islami, sakinah, mawaddah wa rahmah harus dimulai dengan meletakkan pondasi keislaman yang kokoh, yang dimulai dengan memilih jodoh yang islami, proses walimatul 'ursy, membangun keluarga dari tahap awal, dan mendidik anggota keluarga sedari dini.
Memilih Pasangan
Sebelum pembentukan keluarga dimulai, Islam menganjurkan untuk memilih pasangan yang sholeh terlebih dahulu. Masing-masing pihak harus hati-hati dan tidak gegabah dalam memilih pasangan hidupnya. Islam meletakkan landasan dasar dalam memilih pasangan yakni mengutamakan faktor agama dan akhlak. Dampak negatif kelak akan muncul apabila pemilihan pasangan hanya berdasarkan materi, kedudukan dan penampilan lahiriyah saja.
Dalam QS.An-Nur:26, Allah berfirman : "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula."
Nabi SAW telah memberikan petunjuk kepada orang-orang yang ingin menikah supaya benar-benar memegang prinsip utama, yaitu memilih pasangan berdasarkan agama dan akhlak, sehingga masing-masing pihak dapat melaksanakan kewajibannya secara sempurna di dalam pembinaan keluarga dan kebahagiaan serta keharmonisan keluarga kelak akan dapat diwujudkan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, Nabi SAW bersabda :
"Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kemuliaannya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kehinaan. Barangsiapa menikah karena hartanya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kemiskinan, barang siapa menikah karena kedudukannya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kerendahan. Dan barang siapa menikahi seorang wanita hanya karena ia menginginkan dengan wanita itu untuk menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya atau menyambungkan ikatan kekeluargaannya, maka Allah akan memberkahinya pada wanita itu dan akan memberkahi wanita itu padanya."
Khitbah
Khithbah adalah meminang (melamar) yaitu permintaan seorang laki-laki kepada anak perempuan orang lain untuk dinikahi, sebagai pendahuluan pernikahan, namun bukanlah aqad nikah, ia hanyalah permintaan dan janji untuk mengadakan pernikahan.
Sebelum khithbah, hendaknya masing-masing pihak melakukan shalat istikhoroh terlebih dahulu, untuk meminta taufik (pertolongan) dan kemudahan kepada Allah. Dalam hadis Bukhari, Jabir bin Abdullah berkata :
"Rasulullah SAW mengajarkan kami istikhoroh dalam semua perkara sebagaimana beliau mengajari kami surat al-Quran, beliau bersabda: Apabila salah seorang dari kamu berkepentingan terhadap suatu urusan, maka hendaklah ia melakukan sholat dua rakaat yang bukan fardhu, kemudian berdoa : "Allahumma inni astakhiruka bi'ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as'aluka min fadhlikal 'azim, fainnaka taqdiru wala aqdiru wa ta'lamu wala a'lamu wa anta 'allamul guyub. Allahumma inkunta ta'lamu anna hazal amra khoirun li fi diini wama'asyi wa 'aqibati amri faqdurhu li wayassirhu li tsumma barikli fihi. Wainkunta ta'lamu anna hazal amra syarrun li fi diini wama'asyi wa 'aqibati amri fashrifhu 'anni, washrifni 'anhu, waqdurliyal khoira haitsu kaana tsumma radhdhini bihi. (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepadaMu dengan ilmuMu, dan aku memohon kemampuan kepadaMu dengan kekuasaanMu, dan aku memohon sebagian dari karuniaMu yang agung. Karena sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa sedang aku tidak berkuasa. Engkaulah yang mengetahui sedang aku tidak mengetahui, dan Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara-perkara gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa hal ini baik bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat urusanku, maka tentukanlah ia untukku dan mudahkanlah ia bagiku, kemudian berilah aku berkah padanya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa hal itu jelek bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat urusanku, maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan tentukanlah untukku kebaikan di mana saja ia berada, kemudian jadikanlah aku ridho kepadanya)."
Istikhoroh ini dimaksudkan agar masing-masing pihak bertawakal kepada Allah dan menyerahkan urusannya kepadaNya, setelah mereka berusaha keras mencari kebaikan itu dan sampai pada ketetapan dalam urusan tersebut sesuai dengan usahanya. Setelah itu baru kembali kepada Allah, meminta kepadaNya agar dimudahkan jika hal tersebut baik, atau memalingkannya jika hal tersebut jelek.
Dalam melakukan khithbah ini perlu diperhatikan adab-adabnya, antara lain :
1. Tidak boleh meminang pinangan orang lain. Umar bin Khatab berkata dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : "Nabi SAW melarang sebagian kamu menawarkan atas penawaran sebagian yang lain, dan tidak boleh seseorang meminang pinangan saudaranya hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau mengizinkannya."
2. Memperlakukan si peminang sebagai laki-laki asing (bukan mahrom). Karena khithbah ini bukanlah aqad nikah, maka statusnya masih sebagai orang asing (bukan mahram), dan tidak diperkenankan untuk berkhalwat. Hal ini perlu ditekankan, untuk menghindari perbuatan yang tidak dibenarkan Islam, disamping itu kemungkinan batalnya khithbah bisa saja terjadi.
3. Dianjurkan menemui dan memberi hadiah.
Pertemuan yang sopan bagi laki-laki yang meminang dan wanita yang dipinang ialah dengan kehadiran mahram wanita, karena hal tersebut akan menambah kemudahan untuk saling mengenal. Dengan pemberian hadiah dari peminang kepada wanita yang dipinang diharapkan akan mempererat lagi tali silaturrahim diantara mereka.
Setelah menyelesaikan khithbah, tahap selanjutnya adalah penentuan aqad nikah. Dalam surat An-Nisa' ayat 21 : "...Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat)."
Aqad nikah merupakan perjanjian yang kuat (kokoh), dan merupakan perjanjian fitri yang lebih kuat dan lebih kokoh dari perjanjian manapun. Oleh karena itu dalam memulai aqad nikah disyariatkan untuk mengumumkannya, mempersaksikannya dan memukul rebana untuk menampakkan perbedaannya dengan perzinahan.
Walimahtul 'Urs
Walimah adalah berkumpul dan 'urs adalah pernikahan, jadi walimatul 'urs adalah kenduri yang diselenggarakan dengan tujuan menyebarkan berita tentang telah terjadinya suatu pernikahan agar diketahui umum, sehingga terhindar dari fitnah.
Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum walimatul 'urs adalah sunnah, walaupun ada sebagian ulama Syafi'iyah yang mewajibkannya, berdasarkan perintah Nabi SAW kepada Abdur Rahman bin Auf : Selenggarakanlah walimah, meskipun hanya dengan seekor kambing.
Para ulama salaf berbeda pendapat mengenai waktu penyelenggaraan walimah tersebut. Ada yang berpendapat diselenggarakan pada waktu aqad nikah (bersamaan), dan ada juga pendapat setelah melakukan hubungan biologis.
Namun yang terpenting dari semuanya itu adalah substansi dari walimatul 'urs tersebut. Perlunya menyebarkan berita gembira kepada masyarakat atas terjadinya suatu pernikahan, dan dalam mengadakan walimahan itu, syariat Islam mengajarkan tidak perlu memaksakan diri diluar kemampuan yang ada. []
Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dan kebahagiaan. Hal ini tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa "Nikah adalah Sunnahnya".
Lebih dari itu Islam memberikan perhatian yang sangat besar dalam pembentukan sebuah keluarga, karena keluarga merupakan cikal bakal terbentuknya sebuah masyarakat yang lebih luas. Mendirikan dan membentuk sebuah keluarga yang islami, sakinah, mawaddah wa rahmah harus dimulai dengan meletakkan pondasi keislaman yang kokoh, yang dimulai dengan memilih jodoh yang islami, proses walimatul 'ursy, membangun keluarga dari tahap awal, dan mendidik anggota keluarga sedari dini.
Memilih Pasangan
Sebelum pembentukan keluarga dimulai, Islam menganjurkan untuk memilih pasangan yang sholeh terlebih dahulu. Masing-masing pihak harus hati-hati dan tidak gegabah dalam memilih pasangan hidupnya. Islam meletakkan landasan dasar dalam memilih pasangan yakni mengutamakan faktor agama dan akhlak. Dampak negatif kelak akan muncul apabila pemilihan pasangan hanya berdasarkan materi, kedudukan dan penampilan lahiriyah saja.
Dalam QS.An-Nur:26, Allah berfirman : "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik pula."
Nabi SAW telah memberikan petunjuk kepada orang-orang yang ingin menikah supaya benar-benar memegang prinsip utama, yaitu memilih pasangan berdasarkan agama dan akhlak, sehingga masing-masing pihak dapat melaksanakan kewajibannya secara sempurna di dalam pembinaan keluarga dan kebahagiaan serta keharmonisan keluarga kelak akan dapat diwujudkan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ath-Thabrani, Nabi SAW bersabda :
"Barang siapa yang menikahi seorang wanita karena kemuliaannya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kehinaan. Barangsiapa menikah karena hartanya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kemiskinan, barang siapa menikah karena kedudukannya, maka Allah tidak akan menambahkan kepadanya selain dari pada kerendahan. Dan barang siapa menikahi seorang wanita hanya karena ia menginginkan dengan wanita itu untuk menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya atau menyambungkan ikatan kekeluargaannya, maka Allah akan memberkahinya pada wanita itu dan akan memberkahi wanita itu padanya."
Khitbah
Khithbah adalah meminang (melamar) yaitu permintaan seorang laki-laki kepada anak perempuan orang lain untuk dinikahi, sebagai pendahuluan pernikahan, namun bukanlah aqad nikah, ia hanyalah permintaan dan janji untuk mengadakan pernikahan.
Sebelum khithbah, hendaknya masing-masing pihak melakukan shalat istikhoroh terlebih dahulu, untuk meminta taufik (pertolongan) dan kemudahan kepada Allah. Dalam hadis Bukhari, Jabir bin Abdullah berkata :
"Rasulullah SAW mengajarkan kami istikhoroh dalam semua perkara sebagaimana beliau mengajari kami surat al-Quran, beliau bersabda: Apabila salah seorang dari kamu berkepentingan terhadap suatu urusan, maka hendaklah ia melakukan sholat dua rakaat yang bukan fardhu, kemudian berdoa : "Allahumma inni astakhiruka bi'ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as'aluka min fadhlikal 'azim, fainnaka taqdiru wala aqdiru wa ta'lamu wala a'lamu wa anta 'allamul guyub. Allahumma inkunta ta'lamu anna hazal amra khoirun li fi diini wama'asyi wa 'aqibati amri faqdurhu li wayassirhu li tsumma barikli fihi. Wainkunta ta'lamu anna hazal amra syarrun li fi diini wama'asyi wa 'aqibati amri fashrifhu 'anni, washrifni 'anhu, waqdurliyal khoira haitsu kaana tsumma radhdhini bihi. (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan kepadaMu dengan ilmuMu, dan aku memohon kemampuan kepadaMu dengan kekuasaanMu, dan aku memohon sebagian dari karuniaMu yang agung. Karena sesungguhnya Engkaulah yang berkuasa sedang aku tidak berkuasa. Engkaulah yang mengetahui sedang aku tidak mengetahui, dan Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara-perkara gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa hal ini baik bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat urusanku, maka tentukanlah ia untukku dan mudahkanlah ia bagiku, kemudian berilah aku berkah padanya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa hal itu jelek bagiku dalam agamaku dan kehidupanku serta akibat urusanku, maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan tentukanlah untukku kebaikan di mana saja ia berada, kemudian jadikanlah aku ridho kepadanya)."
Istikhoroh ini dimaksudkan agar masing-masing pihak bertawakal kepada Allah dan menyerahkan urusannya kepadaNya, setelah mereka berusaha keras mencari kebaikan itu dan sampai pada ketetapan dalam urusan tersebut sesuai dengan usahanya. Setelah itu baru kembali kepada Allah, meminta kepadaNya agar dimudahkan jika hal tersebut baik, atau memalingkannya jika hal tersebut jelek.
Dalam melakukan khithbah ini perlu diperhatikan adab-adabnya, antara lain :
1. Tidak boleh meminang pinangan orang lain. Umar bin Khatab berkata dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim : "Nabi SAW melarang sebagian kamu menawarkan atas penawaran sebagian yang lain, dan tidak boleh seseorang meminang pinangan saudaranya hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau mengizinkannya."
2. Memperlakukan si peminang sebagai laki-laki asing (bukan mahrom). Karena khithbah ini bukanlah aqad nikah, maka statusnya masih sebagai orang asing (bukan mahram), dan tidak diperkenankan untuk berkhalwat. Hal ini perlu ditekankan, untuk menghindari perbuatan yang tidak dibenarkan Islam, disamping itu kemungkinan batalnya khithbah bisa saja terjadi.
3. Dianjurkan menemui dan memberi hadiah.
Pertemuan yang sopan bagi laki-laki yang meminang dan wanita yang dipinang ialah dengan kehadiran mahram wanita, karena hal tersebut akan menambah kemudahan untuk saling mengenal. Dengan pemberian hadiah dari peminang kepada wanita yang dipinang diharapkan akan mempererat lagi tali silaturrahim diantara mereka.
Setelah menyelesaikan khithbah, tahap selanjutnya adalah penentuan aqad nikah. Dalam surat An-Nisa' ayat 21 : "...Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat)."
Aqad nikah merupakan perjanjian yang kuat (kokoh), dan merupakan perjanjian fitri yang lebih kuat dan lebih kokoh dari perjanjian manapun. Oleh karena itu dalam memulai aqad nikah disyariatkan untuk mengumumkannya, mempersaksikannya dan memukul rebana untuk menampakkan perbedaannya dengan perzinahan.
Walimahtul 'Urs
Walimah adalah berkumpul dan 'urs adalah pernikahan, jadi walimatul 'urs adalah kenduri yang diselenggarakan dengan tujuan menyebarkan berita tentang telah terjadinya suatu pernikahan agar diketahui umum, sehingga terhindar dari fitnah.
Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum walimatul 'urs adalah sunnah, walaupun ada sebagian ulama Syafi'iyah yang mewajibkannya, berdasarkan perintah Nabi SAW kepada Abdur Rahman bin Auf : Selenggarakanlah walimah, meskipun hanya dengan seekor kambing.
Para ulama salaf berbeda pendapat mengenai waktu penyelenggaraan walimah tersebut. Ada yang berpendapat diselenggarakan pada waktu aqad nikah (bersamaan), dan ada juga pendapat setelah melakukan hubungan biologis.
Namun yang terpenting dari semuanya itu adalah substansi dari walimatul 'urs tersebut. Perlunya menyebarkan berita gembira kepada masyarakat atas terjadinya suatu pernikahan, dan dalam mengadakan walimahan itu, syariat Islam mengajarkan tidak perlu memaksakan diri diluar kemampuan yang ada. []
Kiat Mencari Jodoh
Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dana kebahagiaan. Hal ini tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa " Nikah adalah Sunnahnya". Oleh karena itu Dinul Islam mensyariatkan dijalinnya pertemuan antara laki-laki dan perempuan dan selanjutnya mengarahkan pertemuan tersebut sehingga terlaksananya suatu pernikahan.
Namun dalam kenyataannya, untuk mencari pasangan yang sesuai tidak selamanya mudah. Hal ini berkaitan dengan permasalahan jodoh. Memang perjodohan itu sendiri suatu hal yang ghaib dan sulit diduga, kadang-kadang pada sebagian orang mudah sekali datangnya, dan bagi yang lain amat sulit dan susah. Bahkan ada kalanya sampai tua seseorang belum menikah juga.
Fenomena beberapa tahun akhir-akhir ini, kita melihat betapa banyaknya muslimah-muslimah yang menunggu kedatangan jodoh, sehingga tanpa terasa usia mereka semakin bertambah, sedangkan para musliminnya, bukannya tidak ada, mereka secara ma'isyah belum berani maju untuk melangkahkan kakinya menuju mahligai rumah tangga yang mawaddah wa rohmah. Kekhawatiran jelas tampak, ditengah-tengah perekonomian yang semakin terpuruk, sulit bagi mereka untuk memutuskan segera menikah.
Gejala ini merupakan salah satu dari problematika dakwah dewasa ini. Dampaknya kaum muslimah semakin membludak, usia mereka pelan namun pasti beranjak semakin naik.
Untuk mencari solusinya, dengan tetap berpegangan kepada syariat Islam yang memang diturunkan untuk kemashlahatan manusia, beberapa kiat mencari jodoh dapat dilakukan :
1. Yang paling utama dan lebih utama adalah memohonkannya pada Sang Khalik, karena Dialah yang menciptakan manusia berpasang-pasangan (QS.4:1). Permohonan kepada Allah SWT dengan meminta jodoh yang diridhoiNya, merupakan kebutuhan penting manusia karena kesuksesan manusia mendapatkan jodoh berpengaruh besar dalam kehidupan dunia dan akhirat seseorang.
2. Melalui mediator, antara lain :
a. Orang tua. Seorang muslimah dapat meminta orang tuanya untuk mencarikannya jodoh dengan menyebut kriteria yang ia inginkan. Pada masa Nabi SAW, beliau dan para sahabat-sahabatnya segera menikahkan anak perempuan. Sebagaimana cerita Fatimah binti Qais, bahwa Nabi SAW bersabda padanya : Kawinlah dengan Usamah. Lalu aku kawin dengannya, maka Allah menjadikan kebaikan padanya dan keadaanku baik dan menyenangkan dengannya(Hr.Muslim).
b. Guru ngaji (murobbiyah).Jika memang sudah mendesak untuk menikah, seorang muslimah tidak ada salahnya untuk minta tolong kepada guru ngajinya agar dicarikan jodoh yang sesuai dengannya. Dengan keyakinan bahwa jodoh bukanlah ditangan guru ngaji. Ini adalah salah satu upaya dalam mencari jodoh.
c. Sahabat dekat. Kepadanya seorang muslimah bisa mengutarakan keinginannya untuk dicarikan jodoh. Sebagai gambaran, kita melihat perjodohan antara Nabi SAW dengan Khadijah ra. Diawali dengan ketertarikan Khadijah ra kepada pribadi beliau yang pada saat itu berstatus karyawan pada perusahan bisnis yang dipegang oleh Khadijah ra. Melalui Nafisah sebagai mediatornya akhirnya Nabi SAW menikahi Khadijah ra..
d. Biro Jodoh. Biro jodoh yang Islami dapat memenuhi keinginan seorang muslimah untuk menikah. Dikatakan Islami karena prosedur yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Salah satu diantaranya adalah Club Ummi Bahagia.
3. Langsung, dalam arti calon sudah dikenal terlebih dahulu dan ia berakhlak Islami menurut kebanyakan orang-orang yang dekat dengannya (temannya atau pihak keluarganya). Namun pacaran tetap dilarang oleh Islam. Jika masing-masing sudah cocok maka segera saja melamar dan menikah. Kadang kala yang tertarik lebih dahulu adalah muslimahnya, maka ia dapat menawarkan dirinya kepada laki-laki saleh yang ia senangi tersebut (dalam hal ini belum lazim ditengah-tengah masyarakat kita). Seorang sahabiat pernah datang kepada Nabi SAW dan menawarkan dirinya pada beliau. Maka seorang wanita mengomentarinya, "Betapa sedikit rasa malunya." Ayahnya yang mendengar komentar putrinya itu menjawab, "Dia lebih baik dari pada kamu, dia menginginkan Nabi SAW dan menawarkan dirinya kepada beliau."
Sebuah cerita bagus dikemukakan oleh Abdul Halim Abu Syuqqoh pengarang buku Tahrirul Mar'ah, bahwa ada seorang temannya yang didatangi oleh seorang wanita untuk mengajaknya menikah. Temannya itu merasa terkejut dan heran, maka wanita itu bertanya, "Apakah aku mengajak anda untuk berbuat haram? Aku hanya mengajak anda untuk kawin sesuai dengan sunnah Allah dan RasulNya". Maka terjadilah pernikahan setelah itu.
Semua upaya tersebut hendaknya dilakukan satu persatu dengan rasa sabar dan tawakal tidak kenal putus asa. Disamping itu seorang muslimah sambil menunggu sebaiknya ia mengaktualisasikan kemampuannya. Lakukan apa yang dapat dilakukan sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan dakwah. Jika seorang muslimah kurang pergaulan, bagaimana ia dapat mengenal orang lain yang ingin menikahinya.
Barangkali perlu mengadakan evaluasi terhadap kriteria pasangan hidup yang ia inginkan. Bisa jadi standar ideal yang ia harapkan menyebabkan ia terlalu memilih-milih. Menikah dengan orang hanif (baik keagamaannya) merupakan salah satu alternatif yang perlu diperhatikan sebagai suatu tantangan dakwah baginya.
Akhirnya, semua usaha yang telah dilakukan diserahkan kembali kepada Allah SWT. Ia Maha Mengetahui jalan kehidupan kita dan kepadaNyalah kita berserah diri. Wallahu A"lam bishowab. []
Namun dalam kenyataannya, untuk mencari pasangan yang sesuai tidak selamanya mudah. Hal ini berkaitan dengan permasalahan jodoh. Memang perjodohan itu sendiri suatu hal yang ghaib dan sulit diduga, kadang-kadang pada sebagian orang mudah sekali datangnya, dan bagi yang lain amat sulit dan susah. Bahkan ada kalanya sampai tua seseorang belum menikah juga.
Fenomena beberapa tahun akhir-akhir ini, kita melihat betapa banyaknya muslimah-muslimah yang menunggu kedatangan jodoh, sehingga tanpa terasa usia mereka semakin bertambah, sedangkan para musliminnya, bukannya tidak ada, mereka secara ma'isyah belum berani maju untuk melangkahkan kakinya menuju mahligai rumah tangga yang mawaddah wa rohmah. Kekhawatiran jelas tampak, ditengah-tengah perekonomian yang semakin terpuruk, sulit bagi mereka untuk memutuskan segera menikah.
Gejala ini merupakan salah satu dari problematika dakwah dewasa ini. Dampaknya kaum muslimah semakin membludak, usia mereka pelan namun pasti beranjak semakin naik.
Untuk mencari solusinya, dengan tetap berpegangan kepada syariat Islam yang memang diturunkan untuk kemashlahatan manusia, beberapa kiat mencari jodoh dapat dilakukan :
1. Yang paling utama dan lebih utama adalah memohonkannya pada Sang Khalik, karena Dialah yang menciptakan manusia berpasang-pasangan (QS.4:1). Permohonan kepada Allah SWT dengan meminta jodoh yang diridhoiNya, merupakan kebutuhan penting manusia karena kesuksesan manusia mendapatkan jodoh berpengaruh besar dalam kehidupan dunia dan akhirat seseorang.
2. Melalui mediator, antara lain :
a. Orang tua. Seorang muslimah dapat meminta orang tuanya untuk mencarikannya jodoh dengan menyebut kriteria yang ia inginkan. Pada masa Nabi SAW, beliau dan para sahabat-sahabatnya segera menikahkan anak perempuan. Sebagaimana cerita Fatimah binti Qais, bahwa Nabi SAW bersabda padanya : Kawinlah dengan Usamah. Lalu aku kawin dengannya, maka Allah menjadikan kebaikan padanya dan keadaanku baik dan menyenangkan dengannya(Hr.Muslim).
b. Guru ngaji (murobbiyah).Jika memang sudah mendesak untuk menikah, seorang muslimah tidak ada salahnya untuk minta tolong kepada guru ngajinya agar dicarikan jodoh yang sesuai dengannya. Dengan keyakinan bahwa jodoh bukanlah ditangan guru ngaji. Ini adalah salah satu upaya dalam mencari jodoh.
c. Sahabat dekat. Kepadanya seorang muslimah bisa mengutarakan keinginannya untuk dicarikan jodoh. Sebagai gambaran, kita melihat perjodohan antara Nabi SAW dengan Khadijah ra. Diawali dengan ketertarikan Khadijah ra kepada pribadi beliau yang pada saat itu berstatus karyawan pada perusahan bisnis yang dipegang oleh Khadijah ra. Melalui Nafisah sebagai mediatornya akhirnya Nabi SAW menikahi Khadijah ra..
d. Biro Jodoh. Biro jodoh yang Islami dapat memenuhi keinginan seorang muslimah untuk menikah. Dikatakan Islami karena prosedur yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Salah satu diantaranya adalah Club Ummi Bahagia.
3. Langsung, dalam arti calon sudah dikenal terlebih dahulu dan ia berakhlak Islami menurut kebanyakan orang-orang yang dekat dengannya (temannya atau pihak keluarganya). Namun pacaran tetap dilarang oleh Islam. Jika masing-masing sudah cocok maka segera saja melamar dan menikah. Kadang kala yang tertarik lebih dahulu adalah muslimahnya, maka ia dapat menawarkan dirinya kepada laki-laki saleh yang ia senangi tersebut (dalam hal ini belum lazim ditengah-tengah masyarakat kita). Seorang sahabiat pernah datang kepada Nabi SAW dan menawarkan dirinya pada beliau. Maka seorang wanita mengomentarinya, "Betapa sedikit rasa malunya." Ayahnya yang mendengar komentar putrinya itu menjawab, "Dia lebih baik dari pada kamu, dia menginginkan Nabi SAW dan menawarkan dirinya kepada beliau."
Sebuah cerita bagus dikemukakan oleh Abdul Halim Abu Syuqqoh pengarang buku Tahrirul Mar'ah, bahwa ada seorang temannya yang didatangi oleh seorang wanita untuk mengajaknya menikah. Temannya itu merasa terkejut dan heran, maka wanita itu bertanya, "Apakah aku mengajak anda untuk berbuat haram? Aku hanya mengajak anda untuk kawin sesuai dengan sunnah Allah dan RasulNya". Maka terjadilah pernikahan setelah itu.
Semua upaya tersebut hendaknya dilakukan satu persatu dengan rasa sabar dan tawakal tidak kenal putus asa. Disamping itu seorang muslimah sambil menunggu sebaiknya ia mengaktualisasikan kemampuannya. Lakukan apa yang dapat dilakukan sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan dakwah. Jika seorang muslimah kurang pergaulan, bagaimana ia dapat mengenal orang lain yang ingin menikahinya.
Barangkali perlu mengadakan evaluasi terhadap kriteria pasangan hidup yang ia inginkan. Bisa jadi standar ideal yang ia harapkan menyebabkan ia terlalu memilih-milih. Menikah dengan orang hanif (baik keagamaannya) merupakan salah satu alternatif yang perlu diperhatikan sebagai suatu tantangan dakwah baginya.
Akhirnya, semua usaha yang telah dilakukan diserahkan kembali kepada Allah SWT. Ia Maha Mengetahui jalan kehidupan kita dan kepadaNyalah kita berserah diri. Wallahu A"lam bishowab. []
Ya Allah, Alangkah Bahagianya Calon Suamiku Itu...
Pada zaman Rasulullah SAW hiduplah seorang pemuda yang bernama Zahid yang berumur 35 tahun namun belum juga menikah. Dia tinggal di Suffah masjid Madinah. Ketika sedang memperkilat pedangnya tiba-tiba Rasulullah SAW datang dan mengucapkan salam. Zahid kaget dan menjawabnya agak gugup.
"Wahai saudaraku Zahid?.selama ini engkau sendiri saja," Rasulullah SAW menyapa.
"Allah bersamaku ya Rasulullah," kata Zahid.
"Maksudku kenapa engkau selama ini engkau membujang saja, apakah engkau tidak ingin menikah?," kata Rasulullah SAW.
Zahid menjawab, "Ya Rasulullah, aku ini seorang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap dan wajahku jelek, siapa yang mau denganku ya Rasulullah?"
" Asal engkau mau, itu urusan yang mudah!" kata Rasulullah SAW.
Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan sekretarisnya untuk membuat surat yang isinya adalah melamar kepada wanita yang bernama Zulfah binti Said, anak seorang bangsawan Madinah yang terkenal kaya raya dan terkenal sangat cantik jelita. Akhirnya, surat itu dibawah ke rumah Zahid dan oleh Zahid dibawa kerumah Said. Karena di rumah Said sedang ada tamu, maka Zahid setelah memberikan salam kemudian memberikan surat tersebut dan diterima di depan rumah Said.
"Wahai saudaraku Said, aku membawa surat dari Rasul yang mulia diberikan untukmu saudaraku."
Said menjawab, "Adalah suatu kehormatan buatku."
Lalu surat itu dibuka dan dibacanya. Ketika membaca surat tersebut, Said agak terperanjat karena tradisi Arab perkawinan yang selama ini biasanya seorang bangsawan harus kawin dengan keturunan bangsawan dan yang kaya harus kawin dengan orang kaya, itulah yang dinamakan SEKUFU.
Akhirnya Said bertanya kepada Zahid, "Wahai saudaraku, betulkah surat ini dari Rasulullah?"
Zahid menjawab, "Apakah engkau pernah melihat aku berbohong?."
Dalam suasana yang seperti itu Zulfah datang dan berkata, "Wahai ayah, kenapa sedikit tegang terhadap tamu ini?. bukankah lebih disuruh masuk?"
"Wahai anakku, ini adalah seorang pemuda yang sedang melamar engkau supaya engkau menjadi istrinya," kata ayahnya.
Disaat itulah Zulfah melihat Zahid sambil menangis sejadi-jadinya dan berkata, "Wahai ayah, banyak pemuda yang tampan dan kaya raya semuanya menginginkan aku, aku tak mau ayah?..!" dan Zulfah merasa dirinya terhina.
Maka Said berkata kepada Zahid, "Wahai saudaraku, engkau tahu sendiri anakku tidak mau?bukan aku menghalanginya dan sampaikan kepada Rasulullah bahwa lamaranmu ditolak."
Mendengar nama Rasul disebut ayahnya, Zulfah berhenti menangis dan bertanya kepada ayahnya, "Wahai ayah, mengapa membawa-bawa nama rasul?"
Akhirnya Said berkata, "Ini yang melamarmu adalah perintah Rasulullah."
Maka Zulfah istighfar beberapa kali dan menyesal atas kelancangan perbuatannya itu dan berkata kepada ayahnya, "Wahai ayah, kenapa sejak tadi ayah berkata bahwa yang melamar ini Rasulullah, kalau begitu segera aku harus dikawinkan dengan pemuda ini. Karena ingat firman Allah dalam Al-Qur?an surat 24 : 51. ?Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan. Kami mendengar, dan kami patuh/taat?. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. 24:51)"
Zahid pada hari itu merasa jiwanya melayang ke angkasa dan baru kali ini merasakan bahagia yang tiada tara dan segera pamit pulang. Sampai di masjid ia bersujud syukur. Rasul yang mulia tersenyum melihat gerak-gerik Zahid yang berbeda dari biasanya.
"Bagaimana Zahid?"
"Alhamdulillah diterima ya rasul," jawab Zahid.
"Sudah ada persiapan?"
Zahid menundukkan kepala sambil berkata, "Ya Rasul, kami tidak memiliki apa-apa."
Akhirnya Rasulullah menyuruhnya pergi ke Abu Bakar, Ustman, dan Abdurrahman bi Auf. Setelah mendapatkan uang yang cukup banyak, Zahid pergi ke pasar untuk membeli persiapan perkawinan. Dalam kondisi itulah Rasulullah SAW menyerukan umat Islam untuk menghadapi kaum kafir yang akan menghancurkan Islam.
Ketika Zahid sampai di masjid, dia melihat kaum Muslimin sudah siap-siap dengan perlengkapan senjata, Zahid bertanya, "Ada apa ini?"
Sahabat menjawab, "Wahai Zahid, hari ini orang kafir akan menghancurkan kita, maka apakah engkau tidak mengerti?".
Zahid istighfar beberapa kali sambil berkata, "Wah kalau begitu perlengkapan kawin ini akan aku jual dan akan kubelikan kuda yang terbagus."
Para sahabat menasehatinya, "Wahai Zahid, nanti malam kamu berbulan madu, tetapi engkau hendak berperang?"
Zahid menjawab dengan tegas, "Itu tidak mungkin!"
Lalu Zahid menyitir ayat sebagai berikut, ?Jika bapak-bapak, anak-anak, suadara-saudara, istri-istri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih baik kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya (dari) berjihad di jalan-Nya. Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.? (QS. 9:24).
Akhirnya Zahid (Aswad) maju ke medan pertempuran dan mati syahid di jalan Allah.
Rasulullah berkata, "Hari ini Zahid sedang berbulan madu dengan bidadari yang lebih cantik daripada Zulfah."
Lalu Rasulullah membacakan Al-Qur?an surat 3 : 169-170 dan 2:154). ?Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur dijalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rizki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal dibelakang yang belum menyusul mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati?.(QS 3: 169-170).
?Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati, bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.? (QS. 2:154).
Pada saat itulah para sahabat meneteskan air mata dan Zulfahpun berkata, "Ya Allah, alangkah bahagianya calon suamiku itu, jika aku tidak bisa mendampinginya di dunia izinkanlah aku mendampinginya di akhirat."
HIKMAH
Mudah-mudahan bermanfaat dan bisa menjadi renungan buat kita bahwa, "Untuk Allah di atas segalanya, and die as syuhada."
Jazakumullah.
"Wahai saudaraku Zahid?.selama ini engkau sendiri saja," Rasulullah SAW menyapa.
"Allah bersamaku ya Rasulullah," kata Zahid.
"Maksudku kenapa engkau selama ini engkau membujang saja, apakah engkau tidak ingin menikah?," kata Rasulullah SAW.
Zahid menjawab, "Ya Rasulullah, aku ini seorang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap dan wajahku jelek, siapa yang mau denganku ya Rasulullah?"
" Asal engkau mau, itu urusan yang mudah!" kata Rasulullah SAW.
Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan sekretarisnya untuk membuat surat yang isinya adalah melamar kepada wanita yang bernama Zulfah binti Said, anak seorang bangsawan Madinah yang terkenal kaya raya dan terkenal sangat cantik jelita. Akhirnya, surat itu dibawah ke rumah Zahid dan oleh Zahid dibawa kerumah Said. Karena di rumah Said sedang ada tamu, maka Zahid setelah memberikan salam kemudian memberikan surat tersebut dan diterima di depan rumah Said.
"Wahai saudaraku Said, aku membawa surat dari Rasul yang mulia diberikan untukmu saudaraku."
Said menjawab, "Adalah suatu kehormatan buatku."
Lalu surat itu dibuka dan dibacanya. Ketika membaca surat tersebut, Said agak terperanjat karena tradisi Arab perkawinan yang selama ini biasanya seorang bangsawan harus kawin dengan keturunan bangsawan dan yang kaya harus kawin dengan orang kaya, itulah yang dinamakan SEKUFU.
Akhirnya Said bertanya kepada Zahid, "Wahai saudaraku, betulkah surat ini dari Rasulullah?"
Zahid menjawab, "Apakah engkau pernah melihat aku berbohong?."
Dalam suasana yang seperti itu Zulfah datang dan berkata, "Wahai ayah, kenapa sedikit tegang terhadap tamu ini?. bukankah lebih disuruh masuk?"
"Wahai anakku, ini adalah seorang pemuda yang sedang melamar engkau supaya engkau menjadi istrinya," kata ayahnya.
Disaat itulah Zulfah melihat Zahid sambil menangis sejadi-jadinya dan berkata, "Wahai ayah, banyak pemuda yang tampan dan kaya raya semuanya menginginkan aku, aku tak mau ayah?..!" dan Zulfah merasa dirinya terhina.
Maka Said berkata kepada Zahid, "Wahai saudaraku, engkau tahu sendiri anakku tidak mau?bukan aku menghalanginya dan sampaikan kepada Rasulullah bahwa lamaranmu ditolak."
Mendengar nama Rasul disebut ayahnya, Zulfah berhenti menangis dan bertanya kepada ayahnya, "Wahai ayah, mengapa membawa-bawa nama rasul?"
Akhirnya Said berkata, "Ini yang melamarmu adalah perintah Rasulullah."
Maka Zulfah istighfar beberapa kali dan menyesal atas kelancangan perbuatannya itu dan berkata kepada ayahnya, "Wahai ayah, kenapa sejak tadi ayah berkata bahwa yang melamar ini Rasulullah, kalau begitu segera aku harus dikawinkan dengan pemuda ini. Karena ingat firman Allah dalam Al-Qur?an surat 24 : 51. ?Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan. Kami mendengar, dan kami patuh/taat?. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. 24:51)"
Zahid pada hari itu merasa jiwanya melayang ke angkasa dan baru kali ini merasakan bahagia yang tiada tara dan segera pamit pulang. Sampai di masjid ia bersujud syukur. Rasul yang mulia tersenyum melihat gerak-gerik Zahid yang berbeda dari biasanya.
"Bagaimana Zahid?"
"Alhamdulillah diterima ya rasul," jawab Zahid.
"Sudah ada persiapan?"
Zahid menundukkan kepala sambil berkata, "Ya Rasul, kami tidak memiliki apa-apa."
Akhirnya Rasulullah menyuruhnya pergi ke Abu Bakar, Ustman, dan Abdurrahman bi Auf. Setelah mendapatkan uang yang cukup banyak, Zahid pergi ke pasar untuk membeli persiapan perkawinan. Dalam kondisi itulah Rasulullah SAW menyerukan umat Islam untuk menghadapi kaum kafir yang akan menghancurkan Islam.
Ketika Zahid sampai di masjid, dia melihat kaum Muslimin sudah siap-siap dengan perlengkapan senjata, Zahid bertanya, "Ada apa ini?"
Sahabat menjawab, "Wahai Zahid, hari ini orang kafir akan menghancurkan kita, maka apakah engkau tidak mengerti?".
Zahid istighfar beberapa kali sambil berkata, "Wah kalau begitu perlengkapan kawin ini akan aku jual dan akan kubelikan kuda yang terbagus."
Para sahabat menasehatinya, "Wahai Zahid, nanti malam kamu berbulan madu, tetapi engkau hendak berperang?"
Zahid menjawab dengan tegas, "Itu tidak mungkin!"
Lalu Zahid menyitir ayat sebagai berikut, ?Jika bapak-bapak, anak-anak, suadara-saudara, istri-istri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih baik kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya (dari) berjihad di jalan-Nya. Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.? (QS. 9:24).
Akhirnya Zahid (Aswad) maju ke medan pertempuran dan mati syahid di jalan Allah.
Rasulullah berkata, "Hari ini Zahid sedang berbulan madu dengan bidadari yang lebih cantik daripada Zulfah."
Lalu Rasulullah membacakan Al-Qur?an surat 3 : 169-170 dan 2:154). ?Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur dijalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rizki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal dibelakang yang belum menyusul mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati?.(QS 3: 169-170).
?Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati, bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.? (QS. 2:154).
Pada saat itulah para sahabat meneteskan air mata dan Zulfahpun berkata, "Ya Allah, alangkah bahagianya calon suamiku itu, jika aku tidak bisa mendampinginya di dunia izinkanlah aku mendampinginya di akhirat."
HIKMAH
Mudah-mudahan bermanfaat dan bisa menjadi renungan buat kita bahwa, "Untuk Allah di atas segalanya, and die as syuhada."
Jazakumullah.
Virus Merah Jambu?
"Hati-hati dengan VMJ alias Virus Merah Jambu yang dapat merusak kekokohan jamaah." Demikianlah yang sering didengungkan di kalangan aktivis da?wah. Cinta dianggap sebagai virus. Cinta yang tumbuh sebelum menikah, dianggap kotor dan lebih ekstrim lagi harus dimatikan. Padahal manusia mana yang dapat mengendalikan datangnya cinta karena setiap hati ada dalam genggaman Allah. Cinta yang ada dalam diri setiap manusia adalah fitrah. Bahkan Allah yang menciptakan manusia berfirman tentang kecenderungan itu :
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan pada apa-apa yang diingini, yakni wanita wnita, anak-anak, harta yang bnyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan dan sawah ladang ..." (QS. Ali Imran : 14)
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia
menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri ,
supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya ,
dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. ?
(Ar Rum ayat 21)
Islam tidak mengingkari perasaan cinta yang tumbuh pada diri manusia. Akan tetapi di dalam Islam cinta itu harus dijaga dan dilindungi dari kehinaan dan kekotoran. Cinta pada dasarnya adalah suci ,bukan sesuatu yang kotor. Dan pernikahan adalah bingkai yang dapat menjaga kesucian itu.
Cinta tidak haram selama tidak menimbulkan kemaksiatan kepada-Nya. Inilah yang harus di garis bawahi karena seringkali dengan dalih cinta namun menghalalkan apa-apa yang Allah haramkan. Bermujahadahlah untuk menikahi. Karena seorang laki-laki yang shaleh itu, manakala ia memiliki kecenderungan kepada seorang wanita maka ia akan berusaha untuk menikahinya. Bukankah Allah menghalalkan jual beli, mengharamkan riba. Dan menghalalkan pernikahan,mengharamkan perzinaan.
Siti Fatimah pernah berkata kepada Ali bin Abi Thalib, ? Wahai Ali sesungguhnya sebelum menikah,ada laki-laki di kota Mekkah ini yang sangat aku kagumi. ?
? Jadi engkau menyesal menikah denganku ? ? ujar Ali
? Tentu tidak,karena laki-laki itu adalah engkau?.. ?
Mari kita lihat pula kisah cinta spektakuler nan menggemparkan yang tercantum di dalam Al Qur?an,yaitu kisah Zulaikha dan Yusuf. Tidak tanggung-tanggung,laki-laki yang dicintai Zulaikha adalah seorang nabi ,nabi yang paling tampan! Dan kisah cinta itu bermuara dengan kesucian yang tetap terjaga yaitu dalam bingkai pernikahan.
Ibnu Qayyim Al Jauziyah mengatakan bahwa cinta yang kita bicarakan di sini adalah tentang cinta yang suci, dari seorang lelaki yang suci, yang tidak menginginkan agama dan kesucian dirinya serta pribadinya menjadi rusak, hubungan antara dirinya dengan Allah menjadi renggang. Inilah cinta orang-orang salaf yang mulia dan para imam yang terhormat. Inilah Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah bin Mas?ud, salah seorang dari tujuh fuqaha yang jatuh cinta dan dia tidak mengingkarinya. Dia menganggap orang yang mencela cinta adalah orang yang zhalim.
Bahkan Nabi saw, Abu Bakar,Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib juga biasa memberi pertolongan kepada orang-orang yang sedang dimabuk cinta agar dapat menikah dengan orang yang dicintainya.
Yang perlu diingat, janganlah kita terlalu bergantung kepada cinta manusia. Cinta tertinggi hanyalah kepada Allah. Lihatlah Bilal yang ketika melamar seorang wanita dan ditolak namun tak ada yang dikatakannya selain tetap bertakbir,memuji kebesaran Allah. ?Allahu Akbar. !?
Tidak bisa dinafikkan bahwa manusia mencintai keindahan,namun hendaknya yang dicintai itu bukan sekedar keindahan fisik yang hakekatnya adalah hal semu yang dapat hilang ditelan masa. Keindahan utama yang patut dicintai adalah keindahan akhlak. Dan Islam sangat memuliakan manusia yang berakhlak baik. Bukankah Siti Khadijah memiliki kecenderungan kepada Rasulullah saw karena terpesona dengan kemuliaan akhlak beliau.
Ungkapan seorang akh yang mencintai seorang akhwat , ? Sesungguhnya ana mencintainya karena Allah dan ana ingin agar cinta ini menjadi cinta yang benar di hadapan Allah. ? Lalu sang ikhwan bermujahadah untuk menikahinya ,dengan cara-cara yang Allah ridhai. Cinta sang ikhwan ini tidak layak kita cela ,justru harus kita hargai dan hormati karena bukankah ia tidak mengajak sang akhwat untuk berpacaran tetapi untuk menikah. Sebuah jalan yang suci yang didalamnya cinta bermuara ,ada tanggungjawab besar yang akan dipikul dan ada perjanjian yang kokoh.
Akhirnya, sesungguhnya cinta adalah fitrah. Cinta bukanlah sesuatu yang kotor atau memalukan. Dan jangan pernah menyebut ? cinta adalah virus? . Tetapi katakanlah, ? cinta adalah karunia-Nya.? Dan bermujahadahlah untuk menikahi orang yang kita cintai.(aw)
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan pada apa-apa yang diingini, yakni wanita wnita, anak-anak, harta yang bnyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan dan sawah ladang ..." (QS. Ali Imran : 14)
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia
menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri ,
supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya ,
dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. ?
(Ar Rum ayat 21)
Islam tidak mengingkari perasaan cinta yang tumbuh pada diri manusia. Akan tetapi di dalam Islam cinta itu harus dijaga dan dilindungi dari kehinaan dan kekotoran. Cinta pada dasarnya adalah suci ,bukan sesuatu yang kotor. Dan pernikahan adalah bingkai yang dapat menjaga kesucian itu.
Cinta tidak haram selama tidak menimbulkan kemaksiatan kepada-Nya. Inilah yang harus di garis bawahi karena seringkali dengan dalih cinta namun menghalalkan apa-apa yang Allah haramkan. Bermujahadahlah untuk menikahi. Karena seorang laki-laki yang shaleh itu, manakala ia memiliki kecenderungan kepada seorang wanita maka ia akan berusaha untuk menikahinya. Bukankah Allah menghalalkan jual beli, mengharamkan riba. Dan menghalalkan pernikahan,mengharamkan perzinaan.
Siti Fatimah pernah berkata kepada Ali bin Abi Thalib, ? Wahai Ali sesungguhnya sebelum menikah,ada laki-laki di kota Mekkah ini yang sangat aku kagumi. ?
? Jadi engkau menyesal menikah denganku ? ? ujar Ali
? Tentu tidak,karena laki-laki itu adalah engkau?.. ?
Mari kita lihat pula kisah cinta spektakuler nan menggemparkan yang tercantum di dalam Al Qur?an,yaitu kisah Zulaikha dan Yusuf. Tidak tanggung-tanggung,laki-laki yang dicintai Zulaikha adalah seorang nabi ,nabi yang paling tampan! Dan kisah cinta itu bermuara dengan kesucian yang tetap terjaga yaitu dalam bingkai pernikahan.
Ibnu Qayyim Al Jauziyah mengatakan bahwa cinta yang kita bicarakan di sini adalah tentang cinta yang suci, dari seorang lelaki yang suci, yang tidak menginginkan agama dan kesucian dirinya serta pribadinya menjadi rusak, hubungan antara dirinya dengan Allah menjadi renggang. Inilah cinta orang-orang salaf yang mulia dan para imam yang terhormat. Inilah Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah bin Mas?ud, salah seorang dari tujuh fuqaha yang jatuh cinta dan dia tidak mengingkarinya. Dia menganggap orang yang mencela cinta adalah orang yang zhalim.
Bahkan Nabi saw, Abu Bakar,Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib juga biasa memberi pertolongan kepada orang-orang yang sedang dimabuk cinta agar dapat menikah dengan orang yang dicintainya.
Yang perlu diingat, janganlah kita terlalu bergantung kepada cinta manusia. Cinta tertinggi hanyalah kepada Allah. Lihatlah Bilal yang ketika melamar seorang wanita dan ditolak namun tak ada yang dikatakannya selain tetap bertakbir,memuji kebesaran Allah. ?Allahu Akbar. !?
Tidak bisa dinafikkan bahwa manusia mencintai keindahan,namun hendaknya yang dicintai itu bukan sekedar keindahan fisik yang hakekatnya adalah hal semu yang dapat hilang ditelan masa. Keindahan utama yang patut dicintai adalah keindahan akhlak. Dan Islam sangat memuliakan manusia yang berakhlak baik. Bukankah Siti Khadijah memiliki kecenderungan kepada Rasulullah saw karena terpesona dengan kemuliaan akhlak beliau.
Ungkapan seorang akh yang mencintai seorang akhwat , ? Sesungguhnya ana mencintainya karena Allah dan ana ingin agar cinta ini menjadi cinta yang benar di hadapan Allah. ? Lalu sang ikhwan bermujahadah untuk menikahinya ,dengan cara-cara yang Allah ridhai. Cinta sang ikhwan ini tidak layak kita cela ,justru harus kita hargai dan hormati karena bukankah ia tidak mengajak sang akhwat untuk berpacaran tetapi untuk menikah. Sebuah jalan yang suci yang didalamnya cinta bermuara ,ada tanggungjawab besar yang akan dipikul dan ada perjanjian yang kokoh.
Akhirnya, sesungguhnya cinta adalah fitrah. Cinta bukanlah sesuatu yang kotor atau memalukan. Dan jangan pernah menyebut ? cinta adalah virus? . Tetapi katakanlah, ? cinta adalah karunia-Nya.? Dan bermujahadahlah untuk menikahi orang yang kita cintai.(aw)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar